radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kemarahan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo akhirnya memuncak. Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut Kades mereka diberhentikan dari jabatan.
Unjuk rasa tersebut lantaran musyawarah serta rapat dengar pendapat dengan Pemkab Seluma. Tidak kunjung ada hasil atau pemberhentian terhadap Kades Dusun Baru. Aksi unjuk rasa digelar ratusan warga Dusun Baru di kantor Bupati Seluma, kemarin (21/3/2024).
BACA JUGA:Mantan Bendahara Desa Durian Seginim Dituntut Dua Tahun Penjara
BACA JUGA:TERNYATA! Oknum Guru Gauli Siswi Sendiri Ternyata Punya 2 Anak
Massa tiba di kantor Bupati Seluma sekitar pukul 09.45 WIB. Mereka langsung menyampaikan orasi meminta Kades Dusun Baru diberhentikan.
Tuntutan disampaikan warga karena menilai perbuatan Kades yang diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan, sudah mencoreng nama baik desa.
BACA JUGA:Berbagi Kegembiraan Kunci Kebahagiaan Akhirat
BACA JUGA:Safari Ramadan, Bupati Ajak Masyarakat Perbanyak Amal
Sebelumnya warga juga sudah melaporkan kelakuan sang Kades ke Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma. Bahkan Ipda Seluma disebutkan sudah melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang sudah disampaikan kepada Bupati Seluma.
Salah seorang warga yang menjadi orator, Yoyon Putra, mengatakan masyarakat menuntut agar Kades mereka segera diberhentikan. Karena selama ini sudah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Siap-siap, Gerbong Mutasi Pejabat Di Lingkungan Pemda Kaur Segera Bergulir
Selain adanya kasus perselingkuhan. Kades juga dituduh melakukan pemberhentian beberapa perangkat desa secara sepihak.
"Kami masyarakat meminta agar Kades kami segera diberhentikan. Karena sudah tidak mencerminkan perbuatan yang baik. Serta sudah mencoreng nama baik Desa Dusun Baru," tegas Yoyon.
BACA JUGA:Tersangka Pembobol ATM Milik Bos di Kaur Bertambah
Yoyon mengatakan aksi ini seharusnya sudah dilakukan sejak Februari lalu. Namun warga masih menahan diri dan meminta masalah tersebut diselesaikan Pemkab Seluma secara birokrasi.