radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau para pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I tahun 2024 secara online berbasis resiko terhadap perusahaan dan pelaku usaha.
Waktu penyampaian laporan sudah berlangsung mulai tanggal 20 Maret hingga 20 April 2024 mendatang.
BACA JUGA:Safari Ramadhan Dimulai Nanti Malam, 17 Masjid Dikunjungi
BACA JUGA:Salah Penanganan, Sampah Bisa Bawa Petaka Bagi Lingkungan
“Diharapkan semua perwakilan perusahaa dan pelaku usaha yang telah ikut Bimtek beberapa waktu lalu agar semuanya segera menyampaikan LKPM berbasis resiko,
dan kepada pelaku usaha lain juga diharapkan segera agar ikut membangkitkan semangat para pelaku usaha dan stakeholder lainnya untuk ikut berprestasi berinvestasi di Bengkulu Selatan ini,
BACA JUGA:Sekda Ingatkan OPD, Terkait Audit BPK RI Harus Sampaikan Data Akurat
BACA JUGA:DPRD Provinsi Audiensi Dengan Forum GPPNS
karena penyampaian laporan ini harus dilakukan secara rutin,” kata Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E. Edwin Permana.
Disampaikan Edwin, penyampaian LKPM Triwulan I tahun 2024 ini untuk bulan Januari - Maret 2024 di system Online Single Submission (OSS) Indonesia.
BACA JUGA:Bantu Pengobatan Penderita Hidrocephalus
"Pelaporan kinerja dan penanaman modal itu penting untuk mengetahui perkembangan usaha secara priodik, terutama pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Bengkulu Selatan," pungkasnya. (one)