GUNA meningkatkan mutu pelayanan publik untuk pembangunan berkelanjutan. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Benngkulu Selatan (BS) mengikuti arahan dan bimbingan dari Ombudsman RI, Rabu (6/9).
Kadis Sosial BS, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si mengatakan, beberapa item yang ditekankan Ombudsman yakni terkait optimalitas pemanfaatan aplikasi SIKS-NG, percepatan layanan sosial serta kepatuhan Dinsos BS terhadap aturan yang berlaku.
“Kami siap mengikuti dan merealisasikan arahan tim Obdudsman. Karena ini memang terkait pelayanan dan dampaknya terhadap kemajuan,” ujarnya.
Disampaikan Efredy, Dinsos BS selama ini selalu mendapatkan nilai positif atas penilaian Ombudsman terhadap berbagai parameter penilaian. Untuk itu, kedepan predikat harus dipertahankan serta seluruh petugas maupun karyawan di Dinsos BS harus menjaga kerjasama dan kekompakan. (atik/prw)