radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Rangkaian seleksi penerimaan ASN PPPK guru 2024 akan segera dibuka. Jika tidak ada halangan, seleksi berbasis CAT maupun uji kompetensi ini akan dibuka pada Mei mendatang.
Ada 4 kriteria peserta seleksi ASN PPPK. Yakni kualifikasi P1 yang langsung lulus, P2 dan P3 yang menjadi prioritas dan P4 yang merupakan peserta umum.
BACA JUGA:2 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk, 8 Unit Motor Diamankan
Tak berbeda dengan tahun sebelumnya, rangkaian seleksi akan diawali dengan tahap verifikasi berkas, lalu dilanjutkan pembuatan akun SSCASN.
Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan kualifikasi kualifikasi P1 adalah mereka yang menjadi peserta dan sudah memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK sebelumnya namun belum dipanggil dalam pengangkatan.
BACA JUGA:Pengaturan Skor Liga 3 Bengkulu, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Lalu kualifikasi P2 dan P3 yakni tenaga honorer K-2 yang sudah mengabdi di atas 2 tahun dan masuk dalam dapodik. Kemudian kualifikasi P4 atau peserta umum yang wajib mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT.
“Untuk P1 kemungkinan langsung diangkat, karena mereka sudah melewati ambang batas nilai namun belum sempat dipanggil. Kalau P2 dan P3 tetap tes, namun ada pengecualian yakni dengan adanya penilaian dari kepala sekolah atau pimpinan lembaga. Sementara P4 wajib tes layaknya CPNS, karena ini pendaftarnya umum,” ujar Novianto.
BACA JUGA:5 Fraksi DPRD Bengkulu Selatan Sepakat Bentuk Pansus Telusuri “Identitas Bupati”
Lanjut Novianto, tidak ada perubahan berkas pendaftaran yang mencolok dalam seleksi PPPK guru tersebut.
Calon peserta terlebih dahulu harus mempersiapkan KK, KTP, email, nomor ponsel aktif, dan membuat akun SSCASN. Setelah semua lengkap, peserta wajib mendaftar formasi dan mengisi biodata diri.
BACA JUGA:6 Bulan Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup, Parpol Masih Santai
“Kalau untuk prioritas pengangkatan, tentu setiap kualifikasi pendaftarn diprioritaskan menjadi ASN PPPK. Namun untuk P2 dan P3 tentu mereka lebih diperhitungkan, karena mereka sudah lama bertugas dan mengabdi. Harapan kami, peluang ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” beber Novianto.
Sedangkan untuk besaran Passing Grade (PG) atau nilai ambang batas setiap kualifikasi pendaftar. Novianto menyebutkan PG belum ditetapkan oleh KemenPAN-RB RI, biasanya PG keluar dua pekan sebelum seleki digelar.
BACA JUGA:Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi