“Kalau untuk tempat seleksi, kami masih menunggu juknis panselnas. Karena lokasi ini berkaitan erat dengan fasilitas komputer dan internat, terumata untuk kualifikasi P4 atau pendaftar umum,” kata Novianto.
Wajib Sekolah Negeri
Di sisi lain, Novianto menyebut khusus kualifikasi P1, P2 dan P3, wajib honorer guru yang bertugas di sekolah negeri.
Sementara guru honorer di sekolah swasta hanya bisa mendaftar melalui kualifikasi P4 atau umum atau sama halnya dengan pendaftar dari fresh graduation alias mahasiswa baru lulus kuliah.
BACA JUGA:Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Jadi Prioritas
“Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa honorer swasta bisa langsung P2, itu tidak benar. P2 itu khusus honorer lama di sekolah negeri. Aturan ini jelas dan tidak dapat diputar balik,” tuntas Novianto. (rzn)