Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Seperti Ramadan tahun-tahun sebelumnya, Ramadan 1445 Hijriah ini jam kerja ASN Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengalami pengurangan.

Penyesuaian jam kerja ASN diatur dalam surat edaran nomor 8.000.B/XX/B.5/2024.

BACA JUGA:Ini Kriteria Partai Golkar Tentukan Ketua DPRD dan Cakada

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan, jam kerja ASN pada Senin-Kamis mulai 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pada hari biasa, jam kerja ASN dimulai pukul 07.45 dan berakhir 16.15 WIB.

"Selama bulan suci ada pengecualian sendiri. Jadi mulai pukul 08.00 WIB," kata Gunawan, Rabu (13/3/2024).

Selain pengurangan jam kerja, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga meniadakan apel pagi yang rutin digelar. Selama Ramadan ini lebih banyak dilakukan kegiatan-kegiatan keagamaan.

BACA JUGA:Blangko E-KTP Dipastikan Cukup, Ini Ditambah 1.500 Keping

BACA JUGA:Soal Dana Desa Suban, Penyidik Tipikor Tunggu Konfirmasi Inspektorat

"Kegiatan keagamaan ini untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi umat Islam," kata Gunawan. Disampaikan Gunawan, selama Ramadan ini tetap bekerja penuh semangat dan menujukkan dedikasi yang tinggi.

Walaupun terjadi pengurangan jam kerja, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. "Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan lancar," tuntas Gunawan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan