radarselatan.bacakoran.co – Cegah penularan rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur akan mengeleminasi anjing liar.
Langkah ini dilakukan lantaran populasi anjing liar di Kabupaten Kaur cukup besar. Sehingga sangat mengkhawatirkan terhadap kemungkinan penularan rabies.
Populasi anjing liar di kaur berkeliaran bebas di kawasan pemukiman, pasar dan rumah sakit.
BACA JUGA:“Bejigak” Dinsos Bengkulu Selatan Diganjar Penghargaan Inovasi Terbaik
BACA JUGA:Didesak Masyarakat Buat Pansus, Dewan Bengkulu Selatan Akan Rapat Internal
Tidak ada yang menjamin anjing liar itu tidak mengidap rabies, jika sampai menggigit manusia, maka potensi penularan rabies sangat besar terjadi.
"Kami akui keberadaan anjing liar meresahkan dan berpotensi menularkan rabies. Untuk mencegah korban jiwa kami akan programkan eliminasi anjing liar ini,” kata Kepala Dinas Pertanian Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos, M.Si melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Rakhmad Fajar.
BACA JUGA:Program Kuliah Gratis Perangkat Desa di Bengkulu Dilanjutkan Tahun Ini
BACA JUGA:Target PKB Bengkulu Selatan Naik Jadi Rp 18,3 Miliar, Bayar PKB Bisa Online Lewat Aplikasi Ini
Dia menyebut, sebelum melakukan eliminasi, Dispertan akan mensosialisasikan kepada para camat dan para kades agar memberitahu warga yang memelihara anjing yang tergabung dalam kelompok pemburu babi, untuk tidak melepaskan anjingnya.
Diketahui anjing liar di Kabupaten Kaur sebenarnya memiliki tuan, namun anjing peliharaan warga ini dibiarkan berkeliaran. Tidak diikat atau dikerangkeng.
BACA JUGA:Jangan Biarkan Bahasa Daerah Tergilas Arus Moderenisasi dan Globalisasi
BACA JUGA:Juni, MPP Bengkulu Selatan Ditarget Sudah Diluncurkan
Sebagian besar anjing warga yang diliarkan ini juga belum pernah disuntik vaksin anti rabies.
Sehingga tidak menutup kemungkinan anjing yang dibirkan berkeliaran oleh pemiliknya ini sudah tertular rabies.