radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Sejumlah pengamat politik Indonesia menilai ambang batas parlemen pada pemilu 2024 sebesar 4 persen terlalu tinggi.
Terutama bagi partai yang baru berdiri. Akibatnya banyak suara rakyat yang terbuang lantaran ridak bisa mendudukkan perawakilan di kursi DPR.
BACA JUGA:Flash Promo Pameran Virtual TUMBUH by Astra Financial, Honda Scoopy Hanya Rp 6,7 juta
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Akan Revitalisasi Pemanfaatan Aset
Salah seprang pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, berkaca pada perolehan suara partai politik baru di Pemilu 2024, partai baru hanya mampu mendapatkan suara sekitar 0,2 - 2,6 persen.
Angka itu masih sangat kauh untuk mencapai 4 persen. Namun jika persentase itu dihitung berdasarkan perolehan suara, maka suara rakyat yang terbuang itu sudah mencapai ratusan ribu.
BACA JUGA:Para Kontraktor Baca Ini! Lelang Proyek Dinas PUPR Segera Dimulai
BACA JUGA:Bakal Sengit! Siapa Duduki Kursi Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan?
“Sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia-sia tak sah menjadi kursi,” kata Pangi melalui keterangan tertulisnya.
Founder & CEO Voxpol Center Research and Consulting ini mengungkap, faktanya suara calon wakil rakyat dari partai baru tidak melulu kecil.
BACA JUGA:Kendaraan Jenis Ini Yang Jadi Sasaran Utama Razia Polisi!
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Dana BTT, Saksi Kembali Dicecar Soal Proyek Tanggap Bencana
Dia mencontohkan, seperti dari PSI, Perindo, Gelora yang memperoleh suara dalam cluster suara caleg premium di atas 100.000, bahkan ada yang menembus 200.000 sebagai perolehan suara pribadinya.
“Sayangnya mereka tidak lolos dan tidak menjadi kursi di parlemen karena partainya tak lolos ambang batas 4 persen di parlemen,” tutur Pangi.
BACA JUGA:Jelang Seleksi PPPK, Isu Guru “Siluman” Bikin Ketir Honorer