Sekedar mengingatkan, Ad ditangkap pada 15 Januari 2024 lalu. Ketika itu Ditreskrimsus mendapat informasi kalau ada penimbunan solar subsidi di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pembacok Lansia Alami Gangguan Mental? Polisi Pastikan Perkara Berlanjut
Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut memang benar. Polisi menggerebek rumah Ad, dan ditemukan 2,3 ton solar subsidi yang ditimbun. (yoh)
Kategori :