Oknum Guru “Chat Mesra” Divonis Penjara 6 Tahun 8 Bulan

Selasa 27 Feb 2024 - 19:34 WIB
Reporter : gio
Editor : Suswadi AK

Bobi yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai guru ini mencabuli salah seorang siswinya. Aksi pencabulan itu dilakukan pada Agustus 2023 sebanyak empat kali di dalam lingkungan sekolah dan masih jam pelajaran.

BACA JUGA:Dinkes Kaur Siapkan Rp 6 Miliar untuk Beli 11 Unit Ambulance

Pencabulan ini terungkap setelah chat mesra pesan WhatsApp antara terdaka dan korban menyebar di masyarakat. (yoh)

Kategori :