“Jelasnya Berendau Kutau akan kita jadikan pusat kerajinan, kuliner dan oleh-oleh yang dapat meningkatkan UMKM kita yang ada di BS,” ungkap Gusnan.
BACA JUGA:Perolehan Suara Bertambah, Saksi Partai Nasdem Melapor ke Bawaslu
Gusnan juga meminta pengelolaan Berendau Kutau dapat dilakukan dengan baik. Adapun untuk proses retribusi yang ada di Berendau Kutau akan melalui perhitungan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu
“Jadi selain ditata agar tidak ada gerobak yang berjualan sembarang, penataan tempat parkir yang ada di Berendau Kutau juga harus ditata dengan baik,” pungkasnya. (rzn)