Siapa Partai Pemenang Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan? Begini Cara Hitung Suara Kursi DPRD

Senin 12 Feb 2024 - 20:05 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Suswadi AK

d. nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyaak kedua mendapat kursi kedua dan seterusnya

2. Dalam hal hasil bagi sebagaimana angka 1 huruf b menghasilkan angka pecahan, angka pecahan tersebut tetap diperhitungkan sebagai dua angka desimal.

3. dalam hal pembagian untuk mendapatkan 1 alokasi kursi terakhir, terdapat 2 parpol yang memperoleh suara hasul bagi yang sama, satu alokasi kursi terakhir diberikan kepada parpol dengan pesebaran wilayah perolehan suara yang lebis luas secara berjenjang 

4. dalam hal terdapat parpol yang memperoleh suara tidak tidak meiliki calon dalam DCT, tidak diikutikan dalam perhitungan alokasi kursi pada dapil yang bersangkutan.

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Pantau Potensi Politik Uang

BACA JUGA:Kapolda Resmikan Gedung Utama Tribrata

“Yang pertama itu berapa suara sah parpol per dapil. Kemudian dibagi dengan bilangan pembagi. Dari hasil pembagian ini, kemudian diurutkan parpol dengan jumlah suara terbanyak satu,kedua, ketiga dan seterusnya,” pungkas Mafahir. 

Sedangkan penetapan calon terpilih didasarkan atas perolehan kursi parpol dan suara sah nama calon yang tercantum dalam DCT untuk setiap dapil yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka.

  Penetapan calon terpilih di setiap dapil didasarkan atas peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga dan seterusnya yang diperoleh setiap calon sesuai perolehan kursi parpol pada dapil yang bersangkutan

Disisi lain, perhitungan perolehan kursi pada Pemilu 2024 sama saja dengan Pemilu 2019. Dimana menggunakan metode sainte lague dengan mengkonversi suara menjadi kursi di DPRD.

Di mana setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya. (and)

 

Sebagai contoh, dalam suatu Dapil dengan 6 kursi, dapat dihitung sebagai berikut:

Partai A mendapat total 24.000 suara.

Partai B mendapat 15.000 suara.

Partai C mendapat 9.000 suara.

Kategori :