TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Setelah mendapatkan laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa (DD).
Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma sedang mempersiapkan proses audit investigasi terhadap DD Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan KPU Terkait Kelengkapan Logistik
Inspektur Ipda Seluma Marah Halim mengatakan Desa Tebat Sibun sudah masuk dalam radar mereka dan menjadi prioritas proses audit.
BACA JUGA:Curi Handphone, Pelajar Seluma Ditangkap, Satu Buron
Sebelumnya Ipda Seluma berencana akan melakukan proses audit DD Tebat Sibun pada Januari lalu. Namun tertunda karena proses audit investigasi kasus Kades Dusun Baru masih berlangsung.
BACA JUGA:Bandar Narkoba Asal Kedurang Diseret ke Pengadilan
"Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 akan kami mulai proses auditnya. Saat ini kami baru saja selesai audit kasus Kades Dusun Baru," tegas Marah Halim.
BACA JUGA:Ketua MUI: Tersangka Cabul Anak Kandung Pantas Dihukum Berat
Dimulainya rangkaian proses audit DD Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil menindaklanjuti laporan yang telah dilimpahkan dari Polres Seluma ke Ipda Seluma pada pertengahan 2023 lalu.
BACA JUGA:Anggaran Festival Gurita Disiapkan Rp 500 Juta
Akhir Desember lalu, warga Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil kembali mendatangi Ipda Seluma. Kedatangan mereka untuk menanyakan perihal tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan DD Tebat Sibun tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Optimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu
Karena sejak dilimpahkan Polres Seluma ke Ipda Seluma, hingga akhir 2023 belum ada progres yang warga ketahui.
BACA JUGA:Kapolres Minta Pengamanan Pemungutan Suara Serius dan Humanis