radarselatan.bacakoran.co - Kecelakaan lalu lintas dapat menimbulkan resiko kematian akibat benturan bagian kepala. Jika kepala Anda belum keras? Harusnya memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara.
Berbagai cara dilakukan Polres Bengkulu Selatan untuk mengajak masyarakat agar patuh aturan berlalu lintas. Misalnya lewat teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
BACA JUGA:WASPADA! Maling Sering Beraksi Saat Jam Ini
“Saat melakukan sambang atau giat ke tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Anggota Sat Lantas juga memberikan teguran humanis kepada masyarakat yang tidak patuh aturan lalu lintas, contohnya tidak memakai helm SNI.
BACA JUGA:250 Personel Polres Bengkulu Selatan Dikerahkan Amankan Pemungutan Suara
Teguran itu untuk mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin saat berkendara di jalan raya,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Mall of Ampera Butuh Anggaran Rp 100 Miliar!
Dikatakan Sarmadi, memakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor sangat penting untuk keselamatan. Helm melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan atau jatuh dari sepeda motor. Jika tidak memakai helm, maka kepala rawan terbentur dan menyebabkan cidera parah.
BACA JUGA:Butuh Pengembangan Pelabuhan Untuk Kemajuan Investasi Bengkulu Selatan
“Helm adalah untuk keselamatan saat berkendara, khususnya melindungi kepala. Makanya masyarakat wajib memakai helm SNI saat berkendara dengan sepeda motor, jauh ataupun dekat. Helm itu kegunaannya bukan untuk hindari razia polisi, tapi untuk diri sendiri,” tegas Sarmadi. (yoh)