Bonceng Anak Naik Motor, Wajib Pakaikan Helm
TEGUR: Anggota Polres Bengkulu Selatan menegur pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat membonceng anak-GIO/IST Polres BS/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Masih sering dijumpai orang tua mengantar anak ke sekolah atau bepergian mengendarai sepeda motor hanya memakai helm untuk diri sendiri. Sedangkan anak yang dibonceng tidak mengenakan helm.
Padahal sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas, pengendara dan penumpang sepeda motor semuanya wajib mengenakan helm.
BACA JUGA:Bikin Nyesek, Peserta Didik SDN 88 Bengkulu Selatan Belajar Beratapkan Awan
Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan mengimbau orang tua agar mengenakan helm kepada anak saat diajak naik motor di jalan raya.
“Memang banyak ditemui orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah setiap pagi, hanya dia sendiri yang pakai helm, sedangkan anaknya tidak. Jelas itu sebuah pelanggaran,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Bagikan Sembako kepada 4 Lansia
Karena itu, Ia mengimbau kepada orang tua agar memakaikan helm kepada anak saat mengantarnya ke sekolah.
Jangan terkesan orang tua hanya peduli kepada keselamatan diri sendiri, sedangkan kepada anak tidak.
BACA JUGA:Dukung Usaha Pertanian Bupati Serahkan Bantuan Pompa Air dan Bibit
“Helm itu kan fungsinya sebagai standar keamanan berkendara. Nah kalau hanya orang tua yang memakai sedangkan anak tidak. Berarti seolah-olah orang tua tidak sayang sama anaknya, karena hanya peduli dengan keselamatan diri sendiri,” ujar Sarmadi.
Sarmadi juga mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur atau belum memiliki SIM membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Sebab hal itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:Kadinsos Bengkulu Selatan Harapkan Tagana Menjadi Pelopor dalam Antisipasi Bencana
“Peranan orang tua sangat diperlukan dalam mendidik anak agar patuh aturan lalu lintas. Jangan biarkan mereka terbiasa melanggar aturan dari kecil, sehingga nanti menjadi kebiasaan setelah mereka dewasa dan tua,” tukasnya. (yoh)