BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Hingga awal bulan ini masih terdapat 10 desa lagi di Kabupaten Kaur yang tak kunjung membayar pajak Dana Desa (DD) ke rekening pajak negara.
Akibatnya jika pajak ini tidak dilunasi maka para mantan perangkat desa termasuk kades di desa yang belum melunasi pajak tersebut terancam berurusan dengan hukum.
BACA JUGA:Masa Tenang, APK Caleg dan Partai Wajib Diturunkan
BACA JUGA:Pertanyakan Usulan Perbaikan Jalan dan Jembatan, Pemkab Seluma Datangi BPJN
Dana Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kaur membukukan masih terdapat Rp 110 juta lebih pajak Dasna Desa yang belum dibayarkan.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Pastikan KPPS Siap Bekerja, Honor?
BACA JUGA:Bupati Siapkan Bantuan Alat Kesenian
"Ada 10 desa yang belum melunasi pajak, ini kami masih menunggu, kalau tidak ada itikad baik akan kita layangkan surat panggilan," ujar Kajari Kaur Muhamad Yunus, SH, MH, melalui Kasi Datun Dwi Pranoto, SH, didampingi Kasi Intelejen Andi Pebrianda, SH, MH kepada wartawan, kemarin 5 Februari 2024.
BACA JUGA:Buku Bengkulu Hebat Segera Masuk iPusnas
BACA JUGA:Sekda: Wujudkan Reformasi Birokrasi
Disebutkannya 10 desa yang bandel itu yakni Desa Tanjung Iman dan Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Bandu Agung dan Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara.
BACA JUGA:Lakukan Pendampingan TPK, Untuk Pencegahan Stunting
Selian itu ada Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan. Sementara di Kecamatan Maje ada Desa Linau, Penyandingan dan Muara Jaya. Sedangkan di Kecamatan Tetap ada Desa Suka Banjar dan Kepahyang.
BACA JUGA:Bupati Optimis Siaran Televisi Digital Mengudara di Bengkulu Selatan
"Yang paling besar itu di Desa Muara Jaya nominalnya Rp 31 jutaan dan Desa Linau sebesar Rp 21 jutaan," terangnya.