Kendaraan Dinas Harus Sesuai Peruntukkan

Sabtu 03 Feb 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi

KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Anggota DPRD Bengkulu Selatan Drs. Yunadi  meminta kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Selatan benar-benar sesuai peruntukkan.

Amburadulnya penempatan kendaraan dinas dinilai dapat menganggu kinerja pemerintahan. Khususnya dalam penataan aset daerah.

BACA JUGA:Berikan Kenyamanan Warga, Gedung Dukcapil Bakal Direhab

BACA JUGA:Maret MPP Diresmikan, Hari Ini Zoom Meeting Bersama KemenPAN RB

“Data aset yang tidak sesuai sering menjadi temuan BPK. Harusnya hal itu disikapi serius dengan melakukan pembenahan, salah satunya menempatkan kendaraan dinas sesuai peruntukan,” saran Yunadi.

BACA JUGA:Ayah Kandung Penyetubuh Anak Sendiri Terancam Hukuman Berat

BACA JUGA:Sudah Musim Penghujan, Waspada Penyakit DBD!

Kendaraan dinas harus digunakan orang yang tepat. Jangan sampai ada oknum yang bukan pejabat pemerintahan mendapatkan kendaraan dinas. 

BACA JUGA:Bulog Memastikan Bantuan Beras Tidak Dimanfaatkan untuk Keperluan Politik

BACA JUGA:Demi Bisa “Ngelem” Pemuda Ini Nekat Curi Beras Nenek-nenek

“Penempatan aset ada aturannya, pada proses awal pengadaan kan sudah jelas kendaraan dinas tersebut diperuntukan untuk siapa atau posisi jabatan apa. Aturan itulah yang harusnya dijadikan pedoman. Kalau ada kendaraan dinas yang digunakan bukan pada tempatnya, tarik saja,” tegas Yunadi.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu, TNI - Polri Kuatkan Sinergi

BACA JUGA:Tinjau Penangkaran Bibit Jagung Hibrida, Pejabat Kementan ke Seluma

Dikatakan Yunadi, jika kendaraan sesuai peruntukan, maka pengontrolan aset akan lebih mudah. Dengan begitu, Pemkab tidak akan kesulitan untuk memantau keberadaan aset. 

BACA JUGA:2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kawasan Lokalisasi

Kategori :