Bulog Memastikan Bantuan Beras Tidak Dimanfaatkan untuk Keperluan Politik
Bulog Memastikan Bantuan Beras Tidak Dimanfaatkan untuk Keperluan Politik-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
JAKARTA, radarselatan.bacakoran.co - Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, dengan tegas menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Beras oleh Bulog saat ini tidak terkait dengan kepentingan politik, termasuk dalam konteks Pemilihan Umum yang akan datang.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan kunjungan kerja untuk memeriksa stok Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog Meger Klaten pada tanggal 31 Januari, dan di Gudang Bulog Telukan Sukoharjo pada tanggal 1 Februari, di mana Bantuan Pangan diserahkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:TERLALU! 3 Tahun Siswi SMP Disetubuhi Ayah Kandung
BACA JUGA:Demi Bisa “Ngelem” Pemuda Ini Nekat Curi Beras Nenek-nenek
Bayu menjelaskan bahwa Bulog dengan seksama memastikan bahwa penyaluran Bantuan Pangan ini tidak terjerat dalam agenda politik tertentu, termasuk agenda Pemilihan Umum.
Ia menekankan bahwa Bulog konsisten menjalankan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Tinjau Penangkaran Bibit Jagung Hibrida, Pejabat Kementan ke Seluma
BACA JUGA:Desa Nanjungan Kekurangan Perangkat, Kades : Akan Kami Buka Seleksi
Dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 2 Februari 2024, Bayu menyebutkan bahwa Bantuan Pangan tersebut disalurkan sebagai alternatif pemerintah untuk meredakan tekanan gejolak harga, sehingga masyarakat kelas bawah tidak terdampak oleh kenaikan harga beras.
Bayu juga menambahkan bahwa program ini memiliki tujuan mulia dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan sebagai alternatif untuk mengurangi dampak tekanan gejolak harga akibat bencana El Nino yang melanda seluruh dunia.
BACA JUGA:Pemerintah Bantu Nelayan Dapatkan SIPI dan SIUP
BACA JUGA:Penuhi Keinginan Warga, Pemdes Air Kemang Tingkatkan Jalan Lingkungan
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, turut menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Pangan ke 22 juta KPM ini tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik atau agenda tertentu.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan program ini dilakukan berdasarkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.