TAIS, radarselatan.bacakoran.id - Meskipun sempat menghebohkan masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, kasus dugaan oknum kades berbuat mesum belum memiliki titik terang.
Padahal sebelumnya sempat dilakukan sidang adat. Namun hingga kemarin kasus ini masih dalam tahap klarifikasi Polres Seluma.
BACA JUGA:Berikan Kenyamanan Warga, Gedung Dukcapil Bakal Direhab
BACA JUGA:Ayah Kandung Penyetubuh Anak Sendiri Terancam Hukuman Berat
Pasalnya kasus tersebut juga dilaporkan ke Mapolres Seluma oleh warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Sudah Musim Penghujan, Waspada Penyakit DBD!
BACA JUGA:Demi Bisa “Ngelem” Pemuda Ini Nekat Curi Beras Nenek-nenek
"Laporannya masih kami pelajari. Apalagi antara warga dan kades saling lapor. Warga melaporkan kasus dugaan perzinahan dan kades melaporkan warga terkait pencemaran nama baik," ujar Kasat Reskrim.
Seperti diketahui, warga Desa Dusun Baru melaporkan Kades mereka karena kedapatan sedang berada di dalam pondok bersama dua orang wanita.
BACA JUGA:Sukseskan Pemilu, TNI - Polri Kuatkan SinergiBACA JUGA:2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kawasan Lokalisasi
Namun belakangan kades menampik sudah melakukan perzinahan. Menurutnya hal itu terjadi saat dirinya akan melihat kebun.
Secara tidak sengaja bertemu dan disapa oleh dua wanita tersebut untuk mampir ke pondok mereka. Kades beralasan saat itu kedua wanita itu memanggilnya untuk meminjam uang. (rwf)