Lahan TPA Regional 40 Hektar Bengkulu Disiapkan

Selasa 25 Nov 2025 - 18:58 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan kahan seluas 40 hektare untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah regional. 
TPA ini akan dimanfaatkan untuk penampungan sampah di tiga wilayah yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Seluma.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pembahasan untuk pembagian alokasi tanah karena di areal eks. 
HGU (Hak Guna Usaha) PT. BRI (Bumi Rafflesia Indah) tengah dilakukan. Total dengan luasan mencapai 307 hektar.
"Laham tersebut imanfaatkan untuk kebutuhan lainnya seperti Stadionan Terpadu, Universitas Bengkulu, BPBD (Badan Penanganan Bencana Daerah), Kodam (Komando daerah militer, dan lainnya sesuai permohonan stake holder," kata Tejo, Selasa (25/11). 

BACA JUGA:Pemda se-Provinsi Bengkulu dan Kejati Teken MoU Pidana Kerja Sosial

BACA JUGA:Pemkab Seluma Usulkan Anggaran Rp 17 Miliar Untuk Pembelian Alat dan Mesin Mendukung

Tejo mengatakan, pembangian lahan itu dibahas bersama dengan Badan Pertanahan nasional (BPN). Untuk kebutuhan pembangunan TPA Regional yang nantinya akan mengambil lokasi di sekitaran jalan Tol Bengkulu.
"Kita sedang menyusun rencana pembangunan termasuk Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) serta DED (Detail Engineering Design) termasuk persiapan jalan," ujar Tejo. 

BACA JUGA:Wabup Seluma Tinjau Pelaksanaan Program RTLH

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Pemkab Seluma Siapkan 10,3 Hektar Lahan

Tejo mengatakan, kesiapan lahan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementerian pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk usulan penganggaran sehingga pembangunan TPA Regional bisa didanai melalui APBN.

BACA JUGA:Cuma Ada 10 Orang, Paripurna DPRD Kaur Batal

BACA JUGA:Pemkab Kaur dan UGM Gelar Sosialisasi Komunitas Unggulan

Dalam rancangan itu, TPA Regional yang akan dibangun tidak lagi seperti TPA sebelumnya yang menggunakan sistem open dumping (menumpuk sampah lapis demi lapis) melainkan sudah menggunakan pengolahan sampah menjadi lebih bermanfaat. 
"Dalam perencanaan itu, nantinya sampah di TPA dikelola sehingga bisa menjadi pupuk atau bahan bakar," pungkasnya. (cia)

Kategori :