KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, H.Rifai Tajuddin mengaku prihatin dengan kasus yang dialami para Kades yang terjerat dengan persoalan hukum atas kesalahan pengelolaan APBDes.
Untuk itu, Bupati mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Selatan untuk selalu mengedepankan kerja sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindarkan para Kades tersandung dari jeratan hukum. Terlebih untuk merealisasikan APBDes, khususnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar tidak bermasalah dikemudian hari.
BACA JUGA:Pemerintah Revisi Regulasi TKDN, Dampaknya ke Insentif Mobil Baru Mulai Dipertanyakan
BACA JUGA:Poco F8 Series , Hadir dengan Spesifikasi yang Lebih Disederhanakan, Hadir Dengan Dua Opsi
"Saya ingatkan para Kades untuk pekerjaan dan pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan aturan, harapan saya maka bekerjalah sesuai regulasi aturan hukum yang berlaku, segera realisasikan pembangunan sesuai rencana dalam APBDes," kata Rifai.
Dijelaskan Bupatu, untuk pelayanan di desa sebaiknya harus mengedepankan prinsip musyawarah dan kekeluargaan. Dengan tetap mempedomani aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Poco F8 Siap Debut Global, Peluncuran Dijadwalkan 27 November, Ini Keunggulannya
BACA JUGA:Bupati Jadi Irup HUT Provinsi Bengkulu di Seluma
"Untuk pemerintahan di desa jadikanlah pelayanan dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan tetap mematuhi regulasi yang ada, supaya pembangunan berjalan maksinal dengan melibatkan masyarakat," pungkasnya. (one)