Atas kondisi ini, Forum KEE melalui surat yang dilayangkan ke Menhut pada 30 Oktober 2025 menuntut 4 poin yakni meminta evaluasi cepat dan cabut izin konsesi PT API dan PT BAT.
Berdasarkan pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan menyebut pemegang izin sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 29 berkewajiban untuk menjaga, memelihara, dan melestarikan hutan tempat usahanya.
Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pasal 156 menyebutkan bahwa setiap pemegang PBPH pada hutan produksi wajib melakukan perlindungan hutan di areal kerjanya, melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan di areal kerjanya, bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan di areal kerjanya, serta melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan di areal kerjanya.
Kemudian kedua evaluasi dan tata ulang implementasi proyek Conserve di Bengkulu, sehingga sejalan dengan tujuan utama program ini yaitu pelestarian keanekaragaman hayati, utamanya satwa terancam punah gajah Sumatera dan memperkuat pengelolaan lanskap prioritas baik di dalam dan di luar kawasan konservasi, serta berkontribusi terhadap pencapaian Global Environmental Benefit dan secara spesifik mendukung program-program nasional, antara lain Forestry and Other Land Uses (Folu) Net Sink 2030, dan Enhanced Nationally Determined Contribution, khususnya untuk sektor kehutanan.
BACA JUGA:3 Pria di Bengkulu Selatan Diduga Cabuli Murid SD, 2 Pelaku Kakak Kandung Korban
Ketiga, tingkatkan status kawasan Bentang Seblat khusus areal koridor gajah seluas 80.987 ha menjadi kawasan Suaka Margasatwa sebagai upaya perlindungan dua satwa kharismatik Sumatera yaitu harimau Sumatera dan gajah Sumatera yang tersisa di Provinsi Bengkulu.
Dan yang terakhir tindak secara hukum seluruh pelaku kejahatan kehutanan di wilayah Bentang Seblat sebagai wujud penegakan hukum serta memberikan efek jera sekaligus sebagai upaya melindungi kawasan hutan negara yang tersisa.
"Kami tidak rela gajah dan rimba Sumatera tinggal cerita," pungkas Ali. (cia)