Pemerintah siap mengantisipasi pelaksanaan Pemilu dua putaran. Saat ini alokasi anggaran Pemilu untuk tahun anggaran 2024 sudah dialokasikan sebesar Rp38,2 triliun. Dana tersebut telah disiapkan dalam APBN 2024 untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran.
Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 juga dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024.
BACA JUGA:KPPN Manna Sosialisasikan Kebijakan Dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran BACA JUGA:PERHATIAN! Ranmor Mati Pajak Bakal Dilarang Beli BBM SubsidiMelalui sinergi dan koordinasi serta asistensi antara KPPN Manna dan Penyelenggaraan Pemilu serta APH terkait diharapkan mampu mengawal alokasi dana penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sukses,
kinerja pelaksanaan anggaran meningkat serta tetap terjaga stabilitas politik dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah Semaku, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. (rls/prw)