radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Setelah investor membatalkan rencana investasi revitalisasi kawasan Taman Remaja, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pada dukungan pemerintah pusat.
Usulan revitalisasi kawasan tersebut telah disampaikan. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, perencanaan kawasan taman remaja telah disampaikan kepada kementerian PU agar bisa menjadi prioritas sehingga tahun 2026 atau 2027 bisa direalisasikan.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Amankan Tiga Anggota Geng Motor
"Kemarin perencanaannya sudah kita sodorkan kepada pihak ketiga. Karena memang pihak ketiga format pendapatannya seperti apa dan itu yang tidak pas diterapkan pada kawasan zona hijau Taman Remaja," kata Tejo, di kantor Gubernur, Senin (13/10/2025).
BACA JUGA:OPD Lingkungan Pemprov Bengkulu Diminta Percepat Realisasi Pembangunan Infrastruktur
Saat ini, kata Tejo, kementerian PUPR masih berfokus pada proyek Danau Dendam tak Sudah (DDTS). Setelah selesai proyek tersebut diharapkan kawasan Taman Remaja bisa diambil alih.
BACA JUGA:Beasiswa Leadership Masih Dibuka, Buruan Daftar!
"Karena memang persyaratan kementerian adalah lahan bebas, perencananya tuntas. Itu yang kiat usulkan setelah Danau Dendam," ujar Tejo.
BACA JUGA:TKD Dipotong, Wagub Bengkulu Harap Pusat Bantu Dengan Dana Inpres
Sebelumnya PT Yordan Grup berencana mengelola Taman Remaja dengan sistem sewa. Namun Pemerintah Provinsi Bengkulu menawarkan dengan pola lain yakni Pola Bangun Guna Serah (BGS).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Bandara Fatmawati Layani Langsung ke Mekkah
Melalui pola BGS, investor diwajibkan mengikuti tender, melakukan pembangunan infrastruktur baru, dan terdapat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari hasil kerja sama tersebut. Dengan sistem tersebut perusahaan itu menarik diri. (cia)