RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Haroni, SP melarang tegas masyarakat dan pedagang membuang sampah di depan gerbang pasar tradisional Ampera Manna.
Hal ini karena pihak DLHK Bengkulu Selatan sering mendapatkan laporan banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Kami telah pasang papan peringatan, kedepannya jangan ada lagi yang buang sampah disini karena sangat meresahkan,” ujarnya.
Lanjut Haroni, DLHK terus memperhatikan kebersihan lingkungan. Oleh karena itu sambung Haroni, masyarakat harus sama-sama peduli dan memperhatikan.
“Kebersihan lingkungan itu bagian dari kesehatan, kalau lingkungan kotor orang juga tak nyaman datang ke pasar,” Imbuhnya.
BACA JUGA:Lelang Jabatan Belum Digelar, Kursi Pejabat Eselon IIb Kosong Bertambah
Sebagai solusi jangka panjang, dia menambahkan bahwa DLHK juga telah menambah jumlah kontainer di Pasar Ampera Manna. Kontainer tersebut diangkat setiap beberapa hari untuk dibersihkan.
“Jadi yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Satpoldam Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos menyebut pihaknya siap mendukung langkah DLHK dalam menertibkan oknum pembuang sampah liar.
BACA JUGA:Puluhan Saksi Diperiksa, Ada Tersangka Tambahan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bengkulu Selatan?
Pihak satpoldam bahkan siap menerapkan tipiring berdasarkan perda trantibbum.
“Kami akan awasi di lapangan, sehingga kedepan Bengkulu Selatan lebih bersih dari sampah,” pungkasnya. (rzn)