Dua warga New York City, Michael Fellows dan Jonathan Hadden, sebelumnya menggugat Madonna, promotor, dan manajemen karena gagal memulai konser tepat waktu.
BACA JUGA:Cuaca Panas Di Bengkulu, Ini Penjelasan BMKG
Mereka menuduh bahwa penyanyi tersebut melakukan "praktik perdagangan yang tidak masuk akal, tidak adil, dan/atau menipu." Gugatan tersebut telah terdaftar di pengadilan federal Brooklyn pada Rabu, 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Tahun Politik, Masyarakat Jangan Terhasut Dengan Berita Hoaks
Gugatan tersebut berasal dari konser Madonna bertajuk Celebration yang diadakan pada Desember 2023. Meskipun pengumuman konser menyebutkan pertunjukan akan dimulai pada pukul 20.30 waktu setempat, penggugat menuduh bahwa pertunjukan baru dimulai sekitar pukul 22.30.
Gugatan muncul karena Madonna telah dinilai secara historis sering terlambat dalam memulai konser-konsernya. (**)