radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Bupati Kaur mengukuhkan 30 petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memperkuat layanan sosial di daerah.
Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan sosial dan memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan yang tepat.
"SLRT harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons permasalahan sosial di masyarakat," kata Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP, Senin 15 September 2025.
Diharapkan SLRT dapat menjadi lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Pengukuhan petugas SLRT ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan sosial.
"Kami berharap petugas SLRT dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas," kata Bupati Kaur saat pengukuhan di lantai II Setda Kaur.
BACA JUGA:Mulai 1 Jutaan! 5 HP Layar Lengkung Termurah Cocok Untuk Kaum Mendang Mending
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur Sidarmin Tetap, M.Pd menambahkan, kedepan, diharapkan masyarakat dapat mempercayai petugas SLRT dan merasa nyaman dalam menerima layanan.
Pengukuhan ini juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan sosial di Kaur. Petugas SLRT memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan, serta membantu mereka dalam mengakses layanan sosial yang tersedia.
"Petugas SLRT harus dapat menjadi ujung tombak dalam pelayanan sosial di Kaur," tambah Sidarmin Tetap, M.Pd.
Setelah dikukuhkan, 30 petugas SLRT tersebut akan mengikuti pelatihan dan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugasnya. Seperti melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), untuk menghubungkan warga dengan program-program yang ada.
BACA JUGA:Hyundai Santa Fe 2026 Hadir dengan Desain Baru, Teknologi Canggih, dan Varian Elektrifikasi
"Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa petugas SLRT dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien," ungkap Sidarmin. (jul)