Pemkab Seluma dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS RAPBD P Tahun 2025

Jumat 12 Sep 2025 - 18:08 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah melalui pembahasan bersama. Akhirnya pada Jumat (12/9) DPRD Seluma bersama dengan Pemkab Seluma menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan tahun 2025.

Kesepakatan ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Seluma yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma April Yones serta dihadiri oleh Wabup Seluma H Gustianto. 

BACA JUGA:Genjot PAD, DPRD Seluma Minta Maksimalkan Pengelolaan Wisata Daerah

Ketua DPRD Seluma mengatakan setelah disepakati KUA dan PPAS selanjutnya tim anggaran pemerintah daerah akan menyusun draft RAPBD perubahan tahun 2025. Sebelum nantinya diserahkan lagi ke DPRD Seluma untuk kemudian dibahas bersama. 

"Setelah KUA PPAS disahkan, maka akan disusun draft RAPBD dan kemudian akan dibahas kembali bersama dengan DPRD Seluma," ujar Ketua DPRD Seluma.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Seluma mengatakan pada APBD Perubahan ini DPRD Seluma sudah meminta bahwa TAPD hanya boleh mengusulkan program kegiatan yang memang mendesak. Serta untuk kepentingan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

BACA JUGA:Yamaha Mio 2025 Resmi Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Modern, Bertenaga, dan Penuh Fitur CanggihBACA JUGA:Yamaha Mio 2025 Resmi Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Modern, Bertenaga, dan Penuh Fitur Canggih

"Karena masih terjadi efisiensi anggaran. Maka DPRD Seluma minta agar TAPD mengusulkan kegiatan yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," pungka Ketua DPRD Seluma. (rwf)

Kategori :