radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan telah selesai proses verifikasi dokumen Rencana Kerja Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (RKA DPA) APBD Perubahan tahun anggaran 2025, yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bengkulu Selatan (BS). Proses verifikasi dokumen RKA DPA OPD ini harus dipercepat, agar proses kegiatan belanja pembangunan di setiap OPD segera dimulai.
TAPD melakukan verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran perubahan dengan menelaah kesesuaiannya terhadap peraturan perundang-undangan, dan juga memeriksa konsistensi indikator kinerja dengan rincian belanja yang tercantum dalam DPA-OPD. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan mendukung penyusunan DPA-OPD yang akurat dan sesuai.
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Diingatkan Terkait Target Capaian Pendapatan
"TAPD meneliti dan memverifikasi rancangan DPA tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan Peraturan Daerah tentang Penjabaran APBD, standar biaya dan peraturan perundang-undangan lainnya. Hasil verifikasi ini disampaikan kembali kepada masing-masing OPD, untuk saat ini beberapa dokumen sudah tuntas diverifikasi," kata Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari, MM.
BACA JUGA:Mendagri Minta Pemerintah Daerah Hadapi Kritik Masyarakat Dengan Komunikasi dan Dialog
Dikatakan Fikri, setiap OPD wajib melakukan penyempurnaan atau perbaikan pada Rancangan DPA-OPD sesuai dengan koreksi yang diberikan oleh TAPD. Setelah disempurnakan, DPA-OPD yang telah diverifikasi dan berita acara verifikasi beserta catatan verifikasi diserahkan kepada TAPD. Untuk itu, Tim Pengarah TAPD kemudian menandatangani dan mengesahkan DPA OPD yang telah diverifikasi tersebut.
BACA JUGA:Siap Bersinergi, Bupati dan Wabup Terima Kunjungan Plt Kajari Bengkulu Selatan
"Dengan percepatan proses pembahasan APBD perubahan ini diharapkan segera proses kegiatan pembangunan daerah mengingat waktu efektif tinggal beberapa bulan lagi," pungkasnya. (one)