Unjuk Rasa di Kantor DPRD Provinsi Ricuh, Massa Sampaikan Delapan Poin Tuntutan

Jumat 29 Aug 2025 - 18:09 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

Keempat Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Kelima mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:Polisi Bekuk 3 Tersangka Perampasan Sepeda Motor

Keenam Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.

Ketujuh menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia  untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang mencederai hak konstitusional rakyat.

BACA JUGA:746 Honorer R3 di Kaur Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Dan yang terakhir mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, karena praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan kepentingan publik. 

Hingga berita ini ditulis pukul 17.01 WIB Jumat (29/8/2025), aksi massa masih berlangsung. (cia)

Tags : #unjuk rasa
Kategori :