radarselatan.bacakoran.co - SUKARAJA, Aparat Polsek Sukaraja dibantu tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga tersangka perampasan sepeda motor milik korban Mumahad Agung Razig (14) warga Karang Indah Kota Bengkulu yang terjadi pada Jumat (22/8) sekitar pukul 22.10 WIB.
Ketiga tersangka yakni AS (18) warga Dusun Besar Lingkar Timur Bengkulu, MR (21) warga Bintunan Bengkulu Utara, dan RS (13) warga Dusun Besar Kota Bengkulu.
BACA JUGA:746 Honorer R3 di Kaur Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK mengatakan, penangkapan para tersangka ini berdasarkan keterangan korban. Serta hasil penyelidikan aparat Polsek Sukaraja bersama dengan tim Jatanras Polda Bengkulu.
"Berdasarkan laporan perampasan sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Sukaraja. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka. Serta satu di antaranya masih di bawah umur," ujar Kapolres Seluma.
BACA JUGA:Ancaman Narkoba Nyata, Orang Tua Harus Berperan Aktif!
Lanjut Kapolres Seluma, kronologis perampasan tersebut bermula saat korban berangkat dari rumahnya di Karang Indah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu menuju ke Pasar Panorama Kota Bengkulu dengan menggunakan sepeda motor Honda Mio M3 dengan Nomor Polisi BD 6450 HF.
Korban bermaksud mengantar nasi kepada ibunya yang berjualan, dan meminta uang membeli bensin sebesar Rp. 15.000.
Setelah diberi uang korban pergi menuju jalan Gandaria untuk membeli bensin. Lalu korban dipanggil tiga orang remaja yang tidak dikenal dan korban menemui mereka.
Kemudian tiga orang remaja tersebut meminta diantar ke Pasar Panorama. Belum sempat korban mengiyakan, ketiga orang tersebut langsung naik ke atas sepeda motor korban dan memaksa untuk mengemudikan sepeda motornya.
"Karena ketakutan korban diam saja. Adapun posisi pada saat di atas sepeda Motor berboncengan empat dan korban diapit di tengah," ujar Kapolres Seluma.
BACA JUGA:GENARASI MUDA DAN PERUBAHAN ZAMAN
Kemudian pada saat melewati simpang SLB Kota Bengkulu korban bertanya kepada para tersangka kenapa tidak berhenti di Pasar Panorama. Namun para tersangka meminta agar korban diam.
Setelah itu korban dibawa berkeliling ke Timur Indah, Karang Indah dan terus berjalan sampai ke daerah Samsat Kota Bengkulu. Kemudian terus melaju kearah Pagar Dewa, Bandara Fatmawati Bengkulu, dan membawa korban ke arah Sukaraja Kabupaten Seluma.