TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Seluma akan memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada petugas Pemilu 2024. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPJS Seluma, Rizky Hidayatullah.
Menurut Rizky pembayaran BPJS ini nanti akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Untuk pembayaran iuran BPJS bagi tenaga KPPS di Kabupaten Seluma tahun 2024 ini ditanggung oleh Pemkab Seluma. Kemudian untuk jumlahnya kami masih melakukan pendataan.
BACA JUGA:Usulan PPPK, Pemkab Seluma Tunggu Konfirmasi Kemen PAN RB
BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Sri Mulyani Segera Diadili
BACA JUGA:Pemeriksaan Uji Kendaraan Mulai Digratiskan
Nanti yang dibiayai hanya yang belum memiliki BPJS saja dan juga BPJS-nya sedang dalam kondisi tidak aktif. Untuk pembiayaannya dari APBD. Kami saat ini sedang mendata berapa banyak yang dibutuhkan. Kalau untuk PNS jelas tidak," tegas Rizky kemarin.
Menurutnya, BPJS tersebut nantinya akan diberikan kepada petugas ad hoc pemilu seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) hingga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah itu.
BACA JUGA:Bonceng Anak Naik Motor, Wajib Kenakan Helm
BACA JUGA:Rencana Mahfud MD Mundur Dari Menko Polhukam, Ini Tanggapan Jokowi
"Termasuk nanti KPPS juga akan diklaim BPJS. Untuk anggarannya sendiri sudah ada di Dinkes. Namun itu tidak cukup jika harus seluruhnya," ujarnya.
Rizky menyampaikan hampir seluruh masyarakat Kabupaten Seluma masuk dalam BPJS kesehatan baik mandiri atau ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
BACA JUGA:Datangi Warung, Cara Polisi Pantau Sembako
Namun untuk saat ini yang menjadi kendala angka keaktifan peserta yang kadang mengalami penurunan. "Hampir seluruh sudah BPJS. Namun angka keaktifan sekarang yang kadang mengalami penurunan," pungkasnya. (rwf)