radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma, M Saipullah memastikan jembatan Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara dibangun tahun ini.
Jembatan akan dibangun melalui Instruksi Presiden (Inpres) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dengan anggaran Rp 3,2 miliar.
BACA JUGA:Usut Korupsi DD Dusun Tengah, 32 Saksi Sudah Diperiksa
"Untuk jembatan Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara tahun 2025 ini pasti dibangun. Serta pembangunannya akan dilaksanakan oleh BPJN melalui anggaran dana Inpres.
Pembangunan ini akan dilaksanakan setelah beberapa kali sempat tertunda," ujar Saipullah kepada wartawan.
Saipullah menambahkan, saat ini kondisi jembatan menuju Desa Simpang, Kecamatan Seluma Utara, sudah miring dan tak lagi bisa dilalui.
Jembatan tersebut merupakan penghubung utama yang selama ini dikeluhkan. Karena masyarakat harus menyeberangi sungai dibawahnya. Untuk bisa menuju ke Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara.
"Anggarannya sudah disetujui Kementerian PUPR dan pelaksanaan nanti oleh BPJN. Pemkab Seluma hanya menerima bangunan saja," ujarnya.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Perintangan Korupsi Tambang
Menurutnya, keberadaan jembatan ini sangat penting untuk memperlancar akses warga yang selama ini terkendala, terutama saat musim hujan atau banjir.
"Mudahan proses pembangunan ini nanti tidak ada lagi kendala. Semua tahapan nantinya diproses oleh BPJN," pungkasnya. (rwf)