73 Desa di Seluma Belum Ajukan DD Tahap II Tahun 2025

Selasa 19 Aug 2025 - 18:59 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Puluhan desa di Kabupaten Seluma hingga pertengahan Agustus 2025 belum melakukan pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II.

Padahal saat ini sudah seharusnya dilakukan pengajuan DD tahap II. Karena sudah menjelang akhir tahun 2025. 

BACA JUGA:Nurul Hidayah Pensiun, Siapa Kajari Bengkulu Selatan?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto  mengatakan untuk saat ini sekitar 73 desa lagi di Seluma yang belum mengajukan pencairan DD tahap II. Serta desa yang sudah mengajukan ada 109 desa.

Dirinya  juga meminta agar secepatnya Pemdes melakukan pengajuan DD tahap II sebesar 40 persen. 

"Sampai saat ini masih sekitar 73 desa lagi belum mengajukan pencairan DD tahap II. Untuk desa yang belum kami minta secepatnya, sebelum akhir September semua desa sudah mengajukan,"ujar Kadis PMD Nopetri Elmanto

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Pabrik AMDK Di Bengkulu Selatan Terus Dimatangkan

Adapun beberapa kendala puluhan desa belum mengajukan karena persyaratannya belum cukup. 

Selain itu juga karena pertanggungjawaban belum selesai atau pencairan DD tahap I baru dilakukan.

Karena salah satu persyaratan wajib pengajuan DD tahap II yakni menyampaikan laporan pencapaian atau penggunaan anggaran pada tahap l.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Kembali Terima Dokter Internsip

"Kendala mereka karena persyaratan yang belum cukup, seperti belum ada laporan realisasi DD tahap I sebesar 50 persen," ujarnya.

Kadis PMD mengimbau seluruh pemerintah desa untuk mengelola Dana Desa (DD)  secara  transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Perjuangkan UMKM di Bengkulu Selatan Naik Kelas

Penyalahgunaan anggaran DD ini tidak hanya merugikan masyarakat. Tetapi juga berdampak pada terhambatnya pembangunan serta dapat menjerat aparat desa ke ranah hukum.

Kategori :