radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.
Sejumlah fokus utama yang disorot antara lain pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian dan kelautan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi kreatif dan digitalisasi layanan publik.
BACA JUGA:Segera Jalankan Mutasi, Berapa Pejabat Eselon II Terdampak? Ini Kata Bupati Seluma
Wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, infrastruktur seperti percepatan pembangunan jalan, jembatan di berbagai daerah.
"Untuk kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah, yakni peningkatan pelayanan baik dari infrastruktur maupun sumber daya manusia," kata Teuku.
Selain itu, pendapatan daerah, dimana potensi yang ada harus optimalkan. Karena untuk mewujudkan fokus program yang ada, tentunya dibutuhkan anggaran.
"RPJMD menjadi acuan utama, khususnya dalam mewujudkan percepatan pembangunan daerah," katanya.
Anggota DPRD Provinsi Usin Abdisyah Sembiring mengatakan, DPRD akan memastikan bahwa arah pembangunan daerah lima tahun ke depan tidak menyimpang dari visi dan misi kepala daerah.
BACA JUGA:Biaya Operasional Ambulans Gratis Ditanggung Desa
Tidak bertentangan dengan prioritas pembangunan nasional. Tidak mengabaikan prinsip-prinsip perencanaan berbasis kinerja.
"Serta berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Bengkulu," katanya. (cia)