Polisi Wajibkan Truk Pengangkut Sawit Gunakan Jaring Penutup Muatan

Kamis 14 Aug 2025 - 18:02 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co. TAIS - Untuk menghindari tidak terjadi kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Satlantas Polres Seluma memasang imbauan di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan pengepul sawit atau tauke dan tempat penampungan sementara buah sawit. 

BACA JUGA:Beban APBD Seluma Tahun 2026 Semakin Berat

Salah satu pesan utama dalam himbauan tersebut adalah kewajiban penggunaan jaring penutup muatan pada truk pengangkut sawit.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh muatan buah sawit yang tidak tertutup dengan baik.

Truk yang membawa sawit tanpa pengaman sering kali menumpahkan muatan di jalan, mengakibatkan jalan licin dan membahayakan pengendara lain, terutama pengendara sepeda motor.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK M.IK  melalui Kasat Lantas Arief Abdullah, S.Sos M.Si menyampaikan bahwa, pemasangan himbauan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam mendukung pelaksanaan giat operasi. Serta di dalam menurunkan angka lakalantas.

BACA JUGA:SK PPPK Seluma Masih Tunggu Pertek BKN

"Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran. Tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada para pengemudi dan pemilik usaha.

Penggunaan jaring pada truk sawit sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat muatan yang jatuh di jalan," tegasnya. 

Imbauan atau sebaran informasi berisi pesan keselamatan dipasang di lokasi-lokasi yang banyak dilalui truk sawit.

Seperti pintu masuk lokasi pengumpulan sawit,  persimpangan utama dan jalur distribusi hasil perkebunan. Beberapa poin utama dalam himbauan tersebut antara lain. Gunakan jaring atau penutup muatan saat mengangkut sawit.

BACA JUGA:Mobil Listrik Elegan dengan Jarak Tempuh 460 KM, Harga Mulai Dari 360 Jutaan! Wuling Cloud EV 2025

Pastikan muatan tidak melebihi kapasitas kendaraan. Periksa kondisi kendaraan secara berkala. Patuhi aturan dan rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (rwf)

Kategori :