Pembeli BBM Subsidi Wajib Tertib, SPBU Siap Tambah Pasokan

Jumat 08 Aug 2025 - 07:00 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi Ali K

BACA JUGA:Tumbuhkan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Tata Pengembangan Potensi Wisata

Di sisi lain dia mengingatkan untuk konsumen khusus seperti nelayan yang menggunakan mesin khusus dan juga rekomendasi dari dinas terkait agar membeli BM sesuai prosedur BBM yang dibeli harus sudah di sediakan oli samping di dalam jerigen yang disiapkan. Di luar ketentuan itu maka pihak SPBU tidak akan melayani dengan alasan apapun. 
"Harapan kami tentu ke depan BBM kembali lancar sehingga semua masyarakat dapat menikmati BBM sesuai dengan kebutuhan masing-masing titik, " pungkasnya.

(rzn)

Kategori :