Pedagang Pasar Inpres Bakal Ditertibkan, Harus Menempati Lapak Baru

Senin 22 Jan 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Pemkab Kaur melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan UKM (Diskoperindag UKM) Kaur akan menertibkan pedagang Pasar Inpres.

Lapak pedagang yang berjualan di luar kawasan Pasar Inpres akan diminta untuk dibongkar, sedangkan pedagang akan digiring menempati kios dan los yang telah dibangun.

BACA JUGA:500 PNS Pemprov Bengkulu Pensiun, Honorer Berharap Diangkat ASN

BACA JUGA:Tahun Ini Lahan Pembangunan Dermaga Pasar Lama Dibebaskan

"Mengenai jadwal penertibannya masih kami bahas dan untuk tahap awal ini kami lakukan sosialisasi dulu. Harapannya pedagang dengan kesadaran sendiri menempati los dan kios,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kaur, Endy Yurizal SP, Senin (22/1).

BACA JUGA:Polisi dan Jaksa Kompak Pulbaket Dana Stunting

BACA JUGA:TERLALU! Bukannya Dilindungi, Istri Malah Dianiaya Saat di Sawah

Dikatakan Endy, saat ini banyak pedagang yang berjualan di sekitar area parkir, sehinga membuat kondisi pasar semakin semrawut. Hal ini menjadi keluhan pembeli, karena lapak pedagang mengganggu akses keluar masuk pasar. 

BACA JUGA:Perkuat Komunikasi, Dispertan Kumpulkan Penyuluh

BACA JUGA:Polisi Pastikan Kamtibmas Kondusif Menjelang Pemungutan Suara Pemilu

Ditambahkan Endy, Pemkab Kaur telah menyelesaikan pembangunan tahap tiga gedung pasar modern tersebut. Pasar Inpres dibangun mulai tahun 2019 menggunakan Dana Alokasi Khusus Tugas Pembantuan (DAK TP) bersumber dari Kementerian Perdagangan RI.

BACA JUGA:Pasangan Muda Wajib Tahu, Pernikahan Dini Bisa Picu Stunting

BACA JUGA:Perbatasan Kabupaten Akan Dipasang Kamera CCTV

Kios atau los pasar ini sudah dilengkapi fasilitas dan juga pedagangnya sudah ditata dan dikelompokkan sesuai jenis dagangannya. “Pembangunan pasar Inpres ini sudah rampung, kini tinggal ditempati pedagang saja dan kita targetkan PAD pasar Inpres tahun ini Rp 65 juta,” tutupnya. (jul)

Kategori :