Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di MPP Bengkulu Selatan

Minggu 27 Jul 2025 - 19:13 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Guna memudahkan pelayanan publik, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bengkulu Selatan kini telah membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan tahunan untuk roda dua dan roda empat dengan sistem yang lebih cepat dan praktis. 

BACA JUGA:Program CKG Juga Menyasar Sekolah

BACA JUGA:Dua Tersangka Sabu-sabu Diamankan, Polres Kaur Buru Bandar Besar Narkoba

Pelayanan dilakukan setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, di loket Samsat MPP Bengkulu Selatan di jalan Raya Padang Panjang.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, wajib melengkapi dokumen seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli atau surat keterangan dari leasing atau pihak bank, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan KTP asli.

Layanan di MPP hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pengurusan pajak lima tahunan, balik nama (BBN), penggantian pelat nomor, perubahan warna kendaraan, atau perubahan jenis kendaraan, masyarakat tetap diarahkan untuk datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Awal Oktober SK PPPK Dibagikan

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan OPD Ajak ASN Bantu Rakyat

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr.E.Edwin Permana, MT, MM menjelaskan, kehadiran layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan mereka dengan mudah, cepat dan nyaman. Pelayanan di MPP menjadi salah satu upaya kami untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” terang Edwin.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Bengkulu Selatan diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan sekaligus mendukung peningkatan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Bupati Seluma Mulai Lakukan Perombakan, 53 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi

BACA JUGA:Presiden Siapkan SDM Profesional Muda Untuk Mengisi Posisi Strategis

"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan ini, sehingga tidak terfokus pelayanan di kantor Samsat saja," pungkasnya. (one)

Kategori :