Seharusnya Tidak Ada Lagi Hewan Ternak Berkeliaran di Bengkulu Selatan

Kamis 24 Jul 2025 - 18:06 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Seharusnya tidak ada lagi hewan ternak yang bebas berkeliaran di tempat umum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebab Kabupaten Bengkulu Selatan telah memiliki perda tentang hewan ternak, dan didukung dengan personel Satpol PP yang banyak sebagai penegak perda.

Adanya dasar hukum yang kuat serta didukung dengan perangkat penegak perda yang memadai, Pemda Bengkulu Selatan sudah bisa mengatasi permasalahan hewan ternak berkeliaran di tempat umum. Apalagi wilayah Bengkulu Selatan tidak terlalu luas, semuanya bisa dijangkau dengan mudah. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Bangun Sentra Komando Turunkan Stunting

“Keberadaan perda dan personel Satpol PP yang cukup, permasalahan hewan ternak seharusnya sudah bisa dibereskan. Menurut kami, yang perlu dilakukan saat ini adalah keseriusan dan ketegasan,” kata Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, SE.

BACA JUGA:Dewan Minta Dugaan Kades Selingkuh Ditindaklanjuti

Dikatakan Darmin, jika semua perangkat daerah bekerja serius dan tegas. Permasalahan hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum bisa dibereskan. Karena sudah banyak contoh daerah lain yang mampu mengatasi hewan ternak berkeliaran ditempat umum.

BACA JUGA:Dalami Kasus Dugaan Pungli Kantor Kemenag Seluma, Jaksa Periksa Saksi Ahli

Pemda Bengkulu Selatan memang seharusnya sangat malu dengan permasalahan hewan ternak berkeliaran di tempat umum. Hal itu menandakan kegagalan pemerintah dalam menegakan aturan. Sebab hewan ternak masih bebas berkeliaran dimana-mana, seperti di jalan raya, di kawasan wisata, pemukiman penduduk, bahkan di kawasan perkantoran pemerintahan. (yoh)

Kategori :