RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur terbilang masih tinggi. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kaur telah menangani lima kasus hingga Maret 2025.
Kasus-kasus tersebut ditangani secara terpadu melalui kerja sama lintas sektor, meliputi kepolisian, layanan medis, hingga pendampingan psikologis.
"Seluruh kasus sudah kami tangani sesuai prosedur. Kami pastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum serta psikologis," ujar Kepala UPTD PPA, Erfan Deny Setiawan, S.Si beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Mobil Listrik Super Murah, Hanya Rp75 Jutaan, Kendaraan Kota Hemat Energi
Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
UPTD PPA di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kaur juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, desa, serta komunitas masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:Mitsubishi Destinator, SUV 7-Seater Terbaru Debut Dunia di Indonesia
BACA JUGA:Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Tahun 2025
"Segera laporkan. Kami siap membantu dan menjamin kerahasiaan serta keselamatan korban," tegas Erfan.
Dengan edukasi dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi kasus kekerasan.
(jul)