Bengkulu Diimbau Benahi Proses Bongkar Muat di Pelabuhan Pulau Baai

Senin 07 Jul 2025 - 15:10 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Proses bongkar muat atau dwelling time di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dinilai perlu pembenahan.
Bongkar muat di Pelabuhan Pulau Baai disebut bisa mencapai tiga sampai satu minggu, berbeda di pelabuhan lain yang hanya satu hari.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu Win Rizal mengatakan, pengerukan alur Pulau Baai yang sedang dilakukan saat ini diharapkan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Bengkulu.

BACA JUGA:Jadi Contoh Positif, Guru Jangan Telat Datang Ke Sekolah

BACA JUGA:Jalan Padang Panjang Menyemak, Masyarakat Berharap Pemerintah Lakukan Tebas Bayang

“Namun pengerukan Pulau Baai ini harus diikuti dengan persoalan dwelling time yang harus bisa segera diatasi,” kata Win Rizal, Minggu (6/7/2025).
Win Rizal mengatakan, pembenahan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Selain itu, jika ini dilakukan sehingga bergerak semua sehingga ekspor melalui pulau baai bisa berjalan lancar.

BACA JUGA:Harga Jual TBS Stabil, Tapi Hasil Panen Merosot

BACA JUGA:Suzuki Resmi Serahkan Unit Pertama Fronx kepada Konsumen Indonesia

“Jika pelabuhan sudah dikeruk dan penanganan dwelling time bisa diatasi maka ekspor bisa berjalan lancar,” kata Win Rizal.
Win Rizal mengatakan, jika pelabuhan Pulau baai sudah berjalan optimal, ia optimis pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

BACA JUGA:Honda Blade 110 Terbaru Resmi Dirilis, Tampil Sporty dan Lebih Irit! Harganya Tidak Masuk Akal!

BACA JUGA:Yaris Cross 2026, Senjata Baru Toyota di Segmen SUV Kompak

Pada semester dua tahun 2025 diharapkan bisa menembus angka 5 persen. Selain pelabuhan Pulau Baai, pertumbuhan ekonomi bisa disumbangkan dari sektor pertanian, dan juga belanja pemerintah yang sudah mulai berjalan.  
“Artinya semua sudah bergerak seperti dari admnistrasi pemerintahan, Syukur-syukur bisa tembus 5 persen ya, “ demikian Win Rizal.

(cia)

Kategori :