"Dia juga mengancam. Oknum tersebut meminta untuk mentransfer uang ke nomor ibu bendahara, perintah Kajari kata oknum tersebut," terang Riswan.
Mendapat informasi ini, pihak Kejari Seluma langsung memberikan klarifikasi resmi. Melalui Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar.
Kejari Seluma menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah murni penipuan yang dilakukan oleh pihak eksternal yang tidak memiliki hubungan dengan institusi kejaksaan.
BACA JUGA:Kantongi SK DPP PPP, April Yones Segera Duduki Jabatan Ketua DPRD Seluma
"Kami tegaskan, ini adalah penipuan. Kami tidak pernah meminta uang kepada siapa pun, baik kepala desa, camat, OPD, maupun masyarakat umum. Jika ada yang mencatut nama kami, harap segera dilaporkan," ujar Kajari Seluma, Eka Nugraha, melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar.
Ditegaskan Ekke, kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Bahkan dirinya juga telah dihubungi oleh camat.
Dirinya mengimbau kepada seluruh kepala desa, camat maupun OPD yang berada di Kabupaten Seluma.
Dirinya juga mengingatkan jika tidak akan pernah ada Kasi Pidsus, Kasi Inteljen ataupun seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Seluma yang meminta-minta uang.
BACA JUGA:Sidak Komisi II DPRD Kaur: Pembangunan Rumah Sakit Pratama Belum Rampung
"Saya menghimbau bahwa, tidak pernah akan ada yang namanya Kasi Pidsus, Kasi Inteljen ataupun Pak Kajari. Bahkan pegawai Kejaksaan Negeri Seluma yang meminta-minta uang kepada OPD, Camat ataupun Kades.
Kalau ada, silahkan laporkan ke kami. Bila perlu ajak bertemu, kita tangkap bersama-sama," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)