KOTA MANNA - Untuk meningkatkan nilai investasi di Bengkulu Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan akan mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memenuhi standarisasi. Khususnya standarisasi kualitas produk.
Kepala DPM-PTSP BS, Dr.E.Edwin Permana, MT MM mengatakan, jika produk sudah memiliki standar, maka pembeli dari dalam maupun luar negeri tidak perlu lagi mendatangi produsen untuk cek produk, cukup melihat stempel halal, ISO, maupun SNI. "Dengan begitu kita berharap produk tersebut layak untuk dikonsusmsi dan higienis. Standarisasi ini juga untuk melindungi dua hal yaitu melindungi konsumen sebagai pemakai dan yang kedua melindungi produsen," papar Edwin. Standarrisasi ialah suatu patokan atau pedoman yang digunakan untuk menjadi acuan minimal dalam mencapai keselarasan. Standar yang umumnya digunakan sebagai tolak ukur suatu objek dengan penentuan karakteristik dan spesifikasi tertentu yang dikenakan pada objek tersebut. Suatu produk harus memiliki standarisasi dan sertifikasi karena sertifikasi produk merupakan kegiatan yang perlu dilakukan untuk menilai kesesuaian produk dengan standar dan karakteristik tertentu. Dengan kepemilikan sertifikat tersebut, artinya produk bisnis yang dimiliki telah sesuai persyaratan dan standar yang ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelaku UMKM akan merasakan manfaatnya setelah menerapkan standar. Dampak yang paling terasa adalah kepercayaan konsumen terhadap produk dan perusahaan meningkat, mutu produk lebih terjamin, produktivitas perusahaan meningkat, serta motivasi dan moral para pekerja juga meningkat. "Tetapi persoalan di lapangan yang masih kami temukan, masih banyak pelaku usaha tidak mau mengurus NIB karena rasa ketakutan untuk membayar pajak. Padahal kata Edwin, pajak akan dikeluarkan kalau adanya transaksi," pungkas Edwin. (one)
Kategori :