Dorong Pengusaha Taat Perizinan, DPM-PTSP Bengkulu Selatan Lakukan Pendampingan Pembuatan NIB

Sabtu 14 Jun 2025 - 18:05 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk mendorong pengusaha menaati perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan melaksanakan pendampingan memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha.

Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan Dr. E. Edwin Permana MT, MM menyampaikan, kegiatan pendampingan fasilitasi pembuatan NIB agar masyarakat yang memiliki usaha tetapi belum mempunyai legalitas izin usaha dapat membuat dan memiliki izin.

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Karena itu pihaknya selalu siap membantu pelaku usaha untuk dibuatkan NIB ataupun persoalan kendala lainnya.

"Semoga kegiatan pendampingan ini terus berlanjut sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah memiliki izin usaha mereka," ujar Edwin.

Dikatakan Edwin, berbagai pelayanan NIB terus dilakukan petugas DPM-PTSP diloket Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan (MPP BS).

Mulai dari pendampingan pelayanan mandiri penerbitan NIB berbagai jenis usaha.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Akui Niat Hanya Gadaikan Motor Curian, Tapi Akhirnya Dijual Rp 2,5 juta

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Warga Bengkulu Selatan Temukan Mayat, Kondisinya Sudah Mengering

Para petugas kami selalu siap melayani pelaku usaha yang melakukan pembuatan NIB, bagi yang membutuhkan bantuan pendampingan silakan datang ke loket layanan MPP Bengkulu Selatan, dengan membawah dokumen persyaratan yang sudah ditentukan," pungkasnya. (one)

 

Kategori :