Hari Terakhir Urus Pindah Memilih, KPU Buka Sampai Tengah Malam

Senin 15 Jan 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Admin
Editor : Sahri Senadi

7. Pindah domisili.

8. Tertimpa bencana alam.

9. Bekerja di luar domisilinya.

"Itu (sembilan alasan) selambat-lambatnya (pindah memilih) H-30," ujar Betty.

Betty menyampaikan dari sembilan kondisi itu, empat di antaranya dapat mengajukan pindah memilih pada H-7 sebelum hari pemungutan suara. Maka, selambat-lambatnya, empat kondisi itu dapat mengajukan pindah memilih pada 7 Februari 2024," jelas dia. (**)

Tags : #kpu ri
Kategori :