KPU Sebut 2 Daerah Belum Memiliki Anggaran Untuk Gelar PSU

KPU Sebut 2 Daerah Belum Memiliki Anggaran Untuk Gelar PSU-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 24 daerah di Indonesia harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah.

Namun dari 24 daerah yang diperintahkan melaksanakan PSU tersebut dua daerah menyatakan belum memiliki anggaran untuk melaksanakan PSU.

BACA JUGA:Suryatati-Ii Optimis Menang di PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat mengungkap dua daerah yang belum memiliki anggaran untuk melaksanakan PSU itu adalah KPU Kabupaten Pasaman dan KPU Kabupaten Boven Digoel.

Untuk Kabupaten Pasaman katanya, kekurangan dana saat ini mencapai Rp12 miliar dari total Rp13 miliar pelaksanaan Pilkada ulang. Sementara, Rp1 miliar sisanya dialokasikan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana, Bupati Ajak Masyarakat Dukung Program

Kemudian, untuk Kabupaten Boven Digoel, kekurangan dana sebesar Rp30 miliar dari kebutuhan total Rp31 miliar. Sedangkan sekitar Rp1 miliar sisanya dari NPHD.

Drajat mengatakan prinsipnya anggaran pilkada ulang dialokasikan dari sisa NPHD. Sementara, sisanya akan dialokasikan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Sandaran Al-Amin Buka Pengajian Khusus U-40

"Jadi Ketersediaan anggaran dari sisa NPHD Pilkada 2024 catatannya, dan kemudian kekurangan anggaran PSU masih menunggu dari pemerintah daerah," katanya.

Drajat mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal itu. Nantinya, kata dia, sisa kekurangan akan disampaikan ke pemerintah pusat. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan