radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kabar gembira bagi lebih dari 4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Sebentar lagi, ASN akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bahkan sejak Januari sampai Mei 2025 ini, para ASN lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan belum pernah menerima TPP sebulanpun.
BACA JUGA:Krisis BBM di Bengkulu Selatan, Aparat Diminta Perketat Pengawasan di SPBU
Saat ini Pemkab Bengkulu Selatan tinggal menunggu Perbup terkait TPP, karena berdasarkan evaluasi, Pemkab Bengkulu Selatan harus melakukan penyetaraan besaran TPP sesuai dengan golongan dan jabatan ditambah beban kerja.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Hingga 29 Mei
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni menjelaskan, bahwa untuk besaran nominal TPP ASN memamg ada perbedaan, dan ada usulan kenaikan yang saat ini masih diproses.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Fokus Perlindungan dan Peningkatan Kompetensi CPMI
"Untuk mekanisme pencairan TPP masih dalam proses, diupayakan secepatnya jika semua regulasinya sudah tuntas," kata Sukarni.
Ditambahkan Sekda, jika hasil evaluasi selesai dalam satu Minggu ke depan, maka pembayaran bisa segera dilakukan akhir bulan Mei nanti dan untuk ketersediaan uang tetap standby di kas daerah.
BACA JUGA:Antrean BBM di SPBU Tais Ricuh, Mobil Suzuki Carry Nyaris Terbakar
“Sepengetahuan saya kas daerah masih ada untuk membayar TPP ASN periode Januari sampai Maret dan mudah-mudahan sudah bisa direalisasikan akhir Mei ini tinggal menunggu persetujuan dari Kemenkeu RI," jelas Sekda Bengkulu Selatan Sukarni.
BACA JUGA:Wacana Pembangunan Dermaga Linau: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Meski belum bisa menyebutkan secara rinci nominal TPP yang akan diterima masing-masing ASN, Sukarni memastikan bahwa dana di kas daerah saat ini masih tersedia.
BACA JUGA:Jelang Tahun Ajaran Baru, Satpol PP Bakal Razia Siswa Merokok dan Bolos
Sementara itu, untuk estimasi besaran penerima TPP berdasarkan jabatan ASN yakni, esselon II menerima berkisar Rp 12 - Rp 20 jutaan perbulan, sedangkan eselon III sebesar Rp 5 hingga Rp 7 juta perbulan. (one)