Jaksa Segera Umumkan Tersangka Pungli Kantor Kemenag Seluma

Rabu 21 May 2025 - 17:32 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

"Korban ada sekitar 30 orang, untuk nilai pungutan yang dimintai pun terhadap para korban ini bervariasi, antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang," tegasnya. 

Adapun dugaan Pungli PPG di Kemenag Kabupaten Seluma tersebut mencuat sejak tahun 2024 yang lalu. Dimana salah satu guru melapor karena dimintai uang yang cukup besar dalam proses sertifikasi PPG guru Agama yang berada di Madrasah Ibtidaiyah di bawah naungan Kantor Kemenag Seluma. (rwf)

Kategori :