62 Desa di Seluma Belum Ajukan Permohonan Pencairan DD Tahap I

Selasa 20 May 2025 - 09:01 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

BACA JUGA:Teka-teki Ayah Anak yang Dilahirkan Bocah 11 Tahun Terungkap; Bukan Hasil Sang Ayah Tapi Dari Si Kakak Tiri

Selain ketahanan pangan, Dana Desa di peruntukan untuk bantuan Lansung Tunai(BLT) sebesar 15 persen, operasional 3 persen, penanganan stunting dan sisanya kegiatan Bumdes, termasuk pembangunan fisik desa.

Sesuai dengan arahan Kemendes PDT dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI. (rwf)

Kategori :